Sabtu, 27 Juli 2024

Kutip Uang Rp.2 Milyar Seleksi PPPK, Adik Kandung Eks Bupati Batu Bara Ditahan

Redaksi - Kamis, 22 Februari 2024 18:27 WIB
Kutip Uang Rp.2 Milyar Seleksi PPPK, Adik Kandung Eks Bupati Batu Bara Ditahan
Pangeran" yang diketahui adik kandung mantan Bupati Batubara OK Faizal, tersangka seleksi PPPK 2023 Kabupaten Batu Bara ditahan Polda Sumut. (ist)
Medan,MPOL: "Pengeran" Batubara yang dikenal adik kandung eks Bupati Batubara Faisal, ditahan Polda Sumut, Kamis (22/2).

Baca Juga:
Adik kandung Bupati Batubara periode 2018-2023 Zahir itu ditahan dalam kasus dugaan suap dan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara TA 2023/2024.

Faizal menerima uang Rp.2 milyar dari Kadisdik Adenan Haris dan Kepala BKPSDM Kab Batubara M Daud yang diduga dikutip dari peserta PPPK.


Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Polisi memeriksa Faisal pada 21 Februari dan menahannya pada Kamis (22/2/2024) ini.


"Benar. Usai pemeriksaan pada tanggal 21, tanggal 22 dilanjutkan dengan penahanan terhadap adik kandung Bupati Batu Bara 2018-2023,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/2/2024).


Kombes Hadi menjelaskan, Faisal menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara.


"Uang Rp 2 Miliar diterima dari dua orang yakni Adenan Haris, kepala Dinas Pendidikan Batu Bara dan Muhammad Daud, Kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara," jelasnya.


Haris dan Muhammad Daud memberikan uang kepada Faisal, yang merupakan Ketua Kadin Batubara, pada akhir tahun 2023, usai pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.


Mantan Kapolres Biak Numfor ini menyebut uang sudah disita sebagai barang bukti.


"Uang diterimanya pada akhir tahun 2023 setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK. Saat ini uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini."

Sementara terhadap Kadisdik Adenan Haris dan Kepala BKPSDM Pemkab Batubara Muhammad Daud, kata Kabid Humas belum dilakukan penahanan masih pengembangan untuk mencari keterlibatan pihak lain.


Sebelumnya, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan dugaan korupsi terhadap tiga pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara, kini menjadi empat termasuk adik kandung mantan Bupati Batu Bara.


Keempatnya yakni, Kepala Dinas Pendidikan Adenan Haris, Sekretaris Dinas Pendidikan berinisial DT dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan berinisial RZ dan Faisal, adik kandung mantan Bupati Batu Bara.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi mengatakan penetapan tersangka terhadap para tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup dan setelah adanya gelar perkara.


Sementara itu diperoleh keterangan, permainan seleksi PPPK Kab Batubara itu terjadi ketika Ir.Zahir M.Ap menjabat Bupati Batubara.


Ir Zahir MAP saat ini turut dalam kontestasi Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai PDI P.(jos/mkb).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Kali Pemanggilan, Mantan Bupati Batubara Mangkir Lagi
Mantan Bupati Batu Bara Periode 2018-2023 Tersangka Seleksi PPPK di Polda Sumut
RE Nainggolan: Mustahil Kadisdiksu Bayar Massa Tolak Pj Gubsu
Tak Masuk Akal Kadisdiksu Rekayasa Unjukrasa, Sakhyan Asmara: Pj Gubsu Diminta Jangan Terpengaruh
Dilaporkan ke 3 Matra Penegakan Hukum, Pertambangan PT Jui Shin Indonesia Berhenti Sementara Diduga Kelabui Penegak Hukum
Terkait dugaan korupsi Seleksi PPPK Ketua DPRD Madina Ditetapkan Tersangka
komentar
beritaTerbaru