Kamis, 14 Mei 2026

Polsek Medan Area Tangkap Tiga Spesialis Pencuri Mesin AC

Iwan Suherman - Kamis, 14 Mei 2026 02:31 WIB
Polsek Medan Area Tangkap Tiga Spesialis Pencuri Mesin AC
Humas
Dua dari tiga pelaku.(ist)
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Tiga pria spesialis pencuri mesin AC ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Ketiganya yakni Hendrik Mustafa alias Hendrik (31), Budi Perkasa Abdi Als Bagong (36) Bimbi Pranata alias Bimbi (32) ketiganya warga Jalan Denai, Kelurahan Tegal Mandala Sari Mandala (TSM) Kecamatan Medan Denai.

Korbannya Mhd Fadli (44) warga Jalan Cempaka VIII Lk XIII, Kecamatan Medan Helvetia.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin melalui Kanit Reskrim, Iptu Khairul Fajri Lubis dalam keterangan membenarkan ketiga pelaku telah diamankan anggotanya.

Diterangkan kanit, kejadian bermula Minggu (8/5/26) saat korban menyala AC di rumahnya yang di Jalan Denai Kelurahan TSM, Medan Denai.

Namun, AC tidak mengeluarkan udara dingin sehingga korban bergegas keluar rumah, dan ternyata dua mesin AC sudah raib dari tempatnya.

Lalu, korban memeriksa rekaman CCTV yang ada di luar rumah, dan terlihat dua wajah pelaku.

Lantas, korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Area, sambil membawa rekaman CCTV.

Dari laporan korban itu sebut kanit, kita melihat hasil rekaman cctv yang terlihat wajah dua pelaku dan kita lakukan penyelidikan.

Selang beberapa waktu, kita mendalat informasi keberadaan ketiga pelaku di salah satu tempat di Jalan Denai.

"Dari informasi tersebut, personel begegas ke lokasi dan mengamankan ketiga pelaku tidak jauh dari lokasi awal kejadia. Saat kita amankan ketiganya tidak melakukan perlawanan," ujarnya Fajri dalam keterangannya dikutip Rabu (13/5/26).

Kemudian para pelaku berikut barang bukti rekaman CCTV, baju dan celana dibawa ke Mako Polsel Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada petugas lanjut Fajri, ketiganya mengaku telah mencuri dua mesin AC milik korban.

Dua mesin AC tersebut telah mereka jual kepada seorang penadah dan uang hasil curian tersebut dibagi rata masing-masing mendapat Rp 400 Ribu.

Kanit menambahkan ketiganya mempunyai peran berbeda Hendrik sebagai eksekutor yang membongkar AC.

Sedangkan Bimbi yang menurun AC, dan Budi yang memantau suasana di lokasi kejadian.

"Ketiga pelaku sudah ditahan, dan kita masih melalukan pengembangan untuk mencari penadahnya," pungkas Iptu Khairul Fajri Lubis.(*)




Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru