Sabtu, 30 Mei 2026

Tak Pandang Bulu, 'Bang Didot' Tetap Respon Cepat Lakukan Penindakan Narkoba, ini Buktinya

Budi Ardiansyah - Sabtu, 30 Mei 2026 15:18 WIB
Tak Pandang Bulu, 'Bang Didot' Tetap Respon Cepat Lakukan Penindakan Narkoba, ini Buktinya
Ist
Ke empat pelaku dan sejumlah barang bukti saat diamankan.
Labuhanbatu, MPOL -Tak pandang bulu, mau target operasi yang besar atau yang kecil, selagi itu menjadi keresahan di masyarakat akan tetap menjadi atensi dan prioritas. Sikap ini pun dipertontonkan siapa lagi kalau bukan 'Bang Didot'.

Baca Juga:
Dia tidak lain adalah AKP Hardiyanto S.H.,M.H, selaku penjabat Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu saat ini. Ter-aktual, dirinya langsung pimpin penangkapan pengedar sabu di Jalan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis (28/5/2026), kemarin.

"Ya, Ada 4 yang diamankan, 1 pelaku utama dan 3 lainnya hasil pengembangan. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lanjut," demikian dibenarkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K.,M.Si, melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H, kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).

Diterangkan, Dalam pengungkapan itu pun, berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas) terkait adanya transaksi dan peredaran narkoba di wilayah dimaksud. Tanpa ragu, Bang Didot bersama pasukannya langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN (47), yang diduga sebagai 'pemain' utama.

Tak hanya sampai disitu, selain DN, petugas juga mengamankan tiga pria lainnya masing-masing berinisial SAN (43), AS (37), dan DS (52) guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan dalam perkara tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sembilan bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,99 gram, satu bungkus plastik klip sedang kosong, serta uang tunai sebesar Rp70.000,-.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Masyarakat juga di imbau agar terus mendukung kepolisian dengan memberikan informasi melalui Call Center 110, apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya," pesan Kapolres melalui Kasi Humas.

Informasi lain yang dihimpun, atas penindakan ini pula, pihak Satresnarkoba terus melakukan pengembangan dengan menyelidiki seorang pria berinisial 'F' yang disebut- sebut sebagai pemasok narkoba kepada pelaku.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru