Selasa, 30 April 2024

Masyarakat Kirim Papan Bunga Ucapan Terima Kasih ke Makodam I/BB

Ardi Yanuar - Senin, 15 April 2024 19:26 WIB
Masyarakat Kirim Papan Bunga Ucapan Terima Kasih ke Makodam I/BB
Ist.
Salah satu papan bunga ucapan terima kasih dari warga Pancurbatu ke Pangdam I/BB.
Medan, MPOL - Markas Komando Daerah Militer (Makodam) I/Bukit Barisan di Jalan Gatot Subroto, Medan, dipenuhi pajangan papan bunga dari masyarakat yang tinggal di Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Sumatera Utara.

Baca Juga:
Papan bunga itu terlihat berjejer di depan Makodam I/BB diberikan masyarakat sebagai ucapan terima kasih kepada Panglima Kodam I/BB, Mayjen Mochammad Hasan atas penegakan hukum yang telah dilaksanakan terhadap Kopda M.

Selain di Makodam I/BB, warga juga memberikan papan bunga ke Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan.

Papan bunga itu salah satunya berisi kalimat "Terima Kasih Bapak Pangdam I/BB Karena Jujur, Adil dan Bijaksana Dalam Penegakan Hukum Kepada Kopda M Pemilik Senpi Ilegal. Dari Rakyat Pancurbatu Pencari Keadilan".

Diketahui, Kopda M telah diamankan Denpom I/5 Medan menyangkut senpi ilegal
merk Daewoo yang dimilikinya.

Ditangkapnya Kopda M membuka tabir dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum penyidik Satreskrim Polrestabes Medan atas penetapan tersangka dan penahanan Edi Suranta Gurusinga alias Godol.

"Kami warga Kecamatan Pancurbatu memberikan apresiasi kepada Bapak Pangdam I/BB atas diamankannya Kopda M itu," kata perwakilan warga bermarga Sembiring.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
2 Pencuri Motor Milik Dosen UINSU di Jalan AH Nasution Ditangkap, Satu Di antaranya Residivis
Beraninya Pria Ini Datangi Kodam I/BB Ngaku Mayor Jenderal TNI, Ditangkap Hendak Jumpai Kasdam
Motif Pengedar Sabu di Medan Bantai Kekasihnya Berkali-kali Hingga Tewas Usai Nyabu dan Bersetubuh
Spesialis Pencuri Ban Mobil Akhirnya Ditangkap, Kapolsek Medan Kota Sempat 'Digas' Kapolda
Terkini Pernyataan Polrestabes Medan Soal Senpi Ilegal Diduga Milik Godol yang Penetapan Tersangka Berbuntut Panjang
Tampang Residivis Bawa 23,8 Kg Sabu Ditangkap di Apartemen, Hendak Dikirim ke Palembang-Diupah Rp 300 Juta
komentar
beritaTerbaru