Torgamba, MPOL -
Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tabrakan beruntun melibatkan tiga unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Bagan Batu, tepatnya di KM 345–346, Dusun Asam Jawa Barat, Desa Asam Jawa, Kecamatan
Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Baca Juga:
Meski kecelakaan melibatkan tiga kendaraan berat, tidak ada korban meninggal dunia maupun luka-luka. Namun, kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta.
Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan bermula saat truk Hino BK 8420 FE yang melaju dari arah Medan menuju Bagan Batu diduga mengambil jalur terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Hino B 9056 VO yang dikemudikan Agus Salim (59), warga Kabupaten Bogor, dengan membawa seorang penumpang bernama Rizqi. Truk tersebut kemudian bertabrakan dengan Hino BK 8420 FE hingga berhenti di badan jalan.
Kecelakaan berlanjut ketika truk Hino B 9159 UZ yang dikemudikan Irawan (42), yang berada di belakang Hino B 9056 VO dan melaju dari arah Bagan Batu menuju Medan, menabrak bagian belakang truk yang telah berhenti tersebut.
Akibat kejadian itu, ketiga kendaraan mengalami kerusakan. Sementara pengemudi truk Hino BK 8420 FE diketahui meninggalkan lokasi setelah kecelakaan sehingga identitasnya belum diketahui.
Kasat Lantas AKP Yustina saat dikompirmasi membenarkan adanya lakalantas dan saya sudah perintahkan personil untuk mengamankan ketiga kendaraan yang terlibat laka tersebut ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya STNK, SIM BII Umum milik pengemudi Agus Salim dan Irawan, serta ketiga unit truk.
Untuk sementara penanganan perkara tersebut, kita selaku Polisi menerapkan Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak dan saksi untuk memastikan rangkaian kejadian serta penyebab kecelakaan tersebut. Dan bagi sopir yang kabur segeralah mendatangi kantor Polisi yang terdekat, agar perkara dapat selesai secepatnya. (Can)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani