Medan, MPOL -Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butarbutar terkesan menutupi kasus
begal yang terjadi di wilayah hukumnya. Indikasi itu muncul setelah awak media mencoba mengonfirmasi peristiwa
kejahatan jalanan-
pencurian dengan kekerasan (
curas) kepada Agus, namun ia malah memilih
bungkam.
Baca Juga:
Konfirmasi yang dilayangkan sejak, Sabtu (23/5/2026) siang hingga berita ini dinaikkan, Agus sama sekali tidak mau merespons. Hal itu menandakan bahwa orang yang 'berkuasa' di Polsek Medan Timur itu tidak paham tentang undang-undang (UU) pers dan keterbukaan informasi publik.
Padahal, dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan yang mencari, memperoleh dan menyajikan informasi selalu mengutamakan konfirmasi agar berita menjadi berimbang.
Sebelumnya, wilayah hukum Polsek Medan Timur kini menjadi
momok menakutkan bagi masyarakat yang melintas di waktu malam hingga dini hari. Hal ini membuktikan lokasi
rawan kejahatan jalanan kembali muncul, terutama
pencurian dengan kekerasan (
curas) yang biasa disebut
begal.
Bukan tanpa alasan, seorang pria menjadi korban pem
begalan oleh sekelompok pelaku saat melintas di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur. Akibatnya, korban Ridho Tri Syahputra (21) kehilangan sepeda motor Honda Vario warna putih yang dirampas pelaku. Sebelum motornya dirampas, korban yang tinggal di Jalan Perwira II, Medan Timur, ini lebih dulu dipepet komplotan pelaku lalu diancam dengan
senjata tajam (sajam) jenis
celurit.
"Saya baru pulang kerja di Stasiun Kereta Api Medan sekitar jam 4 subuh. Pas pulang, lewat Jalan Krakatau dipepet dan dihadang sejumlah pelaku berjumlah 7-8 orang mengendarai empat sepeda motor berboncengan. Setelah dicegat, satu pelaku turun mengancam saya dengan
celurit," kata korban kepada Medan Pos, Sabtu (23/5/2026) siang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News