Medan, MPOL - Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus begal yang kerap beraksi di sejumlah lokasi. Dari pengungkapan ini, petugas meringkus empat tersangka.
Baca Juga:
Dari empat tersangka, dua diantaranya ditembak. Seorang pelaku ditembak di bagian kaki kanannya dan seorang lagi dikirim ke alam barzah (ditembak mati) oleh polisi. Keduanya dilakukan tindak tegas terukur karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan.
Ke empat tersangka yang ditangkap yakni Muhammad Dimas alias Dimas (23) warga Jalan Pintu Air IV, Gang Keluarga, Kecamatan Medan. Johor. Pelaku meregang nyawa setelah terjangan timah panas milik petugas menembus dada kirinya.
Lalu, Yoga Ramadhan Syah alias Temon (24) warga Gang Simpang Usup Raja, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Nugraha Akbar Ginting alias Benu warga Jalan Pintu Air IV, Gang Dahlia, Kecamatan Medan Johor dan Rifki Pratama (ditembak kaki kanan) warga Jalan Pintu Air IV, Gang Keluarga, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan peristiwa
pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polrestabes Medan ada
11 TKP. Akan tetapi, dari hasil penelusuran polisi korban yang sudah membuat laporan ada empat.
"Tidak semuanya membuat laporan polisi, tapi kita juga melakukan kerja-kerja pengungkapan yang basisnya adalah informasi masyarakat," kata Gidion didampingi Ka
satreskrim Kompol Jama Kita Purba dan Kanit Pidum Iptu Sarwedi Manurung di RS Bhayangkara, Medan, Senin (11/11/2024) siang.
Dari
11 TKP tersebut, sambung Gidion, dilaporkan ada empat tersangka satu kelompok dan polisi masih melakukan pengembangan lagi. Salah satu satu di antara pelaku bernama Dimas meregang nyawa dalam proses penindakan.
"Ini merupakan bentuk kerja yang serius dari
satreskrim, kita melakukan pengungkapan kasus 365 dan yang paling miris kelompok (pelaku) ini menyasar ibu-ibu yang tadi berbincang dengan saya seorang ibu umur 55 tahun saat itu sedang melakukan kegiatan menafkahi keluarganya, tapi pelaku ini pun menjadikan dia sasaran tindak pidana," jelasnya.
"Kita melakukan upaya yang serius dan melakukan penangkapan di sebuah tempat persembunyian para pelaku, di mana saat itu mereka sedang melakukan
pesta sabu. Dan dari pengembangan salah satu tersangka melakukan perlawanan sehingga kita melakukan tindakan tegas hingga meninggalnya satu orang pelaku tersebut. Hari ini dilakukan autopsi untuk meyakinkan bahwa apa yang kita lakukan sesuai dengan prosedur," ungkapnya.
Gidion menegaskan pihaknya sejauh ini masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
"Mereka (para pelaku) lebih banyak bermain (beraksi) di wilayah Pancurbatu, Delitua dan Kutalimbaru," sebutnya.
Kapolres juga menyebut tersangka Dima merupakan ketua begal yang beraksi di tiga wilayah tersebut.
Kapolrestabes KBP Gidion tampak duduk bersama ibu-ibu salah satu korban begal. Terlihat juga tiga pelaku begal yang ditangkap.
"Ya dia (Dimas) ketua. Dari umur dia memang muda, ada yang lebih tua, tapi dari sisi adrenalin dan kenekatan dia lebih punya antusias untuk membacok. Dia menggunakan senjata ini (parang kecil), sangat mematikan ini. Kita tidak mengidentifikasi mereka (pelaku) sebagai geng motor, tapi (bagian) kelompok mereka. Mereka adalah residivis kasus 365 juga," katanya.
Gidion mengatakan pada saat melakukan penindakan ada dua anggota Polrestabes Medan yang. Kemudian pada saat melakukan tindak pidana ada juga beberapa yang luka dari 11 (korban).
"Rekan-rekan bisa bayangkan ibu-ibu pada pagi hari mencari nafkah masih gelap gulita kemudian diserang dari belakang dan dipotong (dicegat) oleh empat pemuda (pelaku) menggunakan sajam. Menurut saya ini sudah keterlaluan," ujarnya.
"Hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat," tegasnya.
Ka
satreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengatakan, tersangka Dimas dan Yoga Ramadhan Syah alias Temon ditangkap di sebuah hotel Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (10/11/2024) sekira pukul 15.00 WIB. Pada saat ditangkap, kedua tersangka lagi
pesta sabu.
Selanjutnya, malam harinya petugas melakukan pengembangan dan meringkus tersangka Rifki Pratama di kosan-kosan pacarnya di kawasan Simalingkar B, Kecaman Medan Tuntungan. Lalu, tersangka Nugraha Akbar Ginting alias Benu juga ditangkap di kawasan Simalingkar.
Jama menyebut ada empat laporan polisi yang masuk dari para korban yang menjadi keberingasan para pelaku begal.
1. Kejadian, Kamis tanggal 17 Oktober 2024 sekira pukul 07.00 WIB di Jalan Kesehatan, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
2. Hari Senin tanggal 7 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Bunga Pariama, Kelurahan Baru Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Deli Serdang.
3. Hari Kamis tanggal 3 Oktober 2024 sekira pukul 07.30 WIB di Jalan Besar Delitua, Dusun I Kelurahan Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
4. Hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024 sekira pukul | 17.50 WIB di Jalan Balai Desa, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
"Para korban melapor di masing-masing wilayah hukum Polsek," kata Jama. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News